Kemitraan Komisi III dengan Komnas HAM Butuh Komunikasi yang Baik

14-01-2022 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (13/1/2022). Foto: Jaka/Man

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengharapkan kemitraan Komisi III DPR RI dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hendaknya saling menjalin komunikasi dengan baik. Dia mengatakan, Komnas HAM  harus menjalin komunikasi yang baik, memahami maunya mitra dan juga sebaliknya.

 

“Kewajiban kita untuk saling membesarkan saling menjaga, saling mengayomi, ya tentunya saling menyayangi. Kita sebagai pengawas mitra, yang dibebankan rakyat menggelontorkan anggaran dalam rangka penegakan HAM di republik ini, agar Komanas HAM dapat bekerja maksimal," paparnya di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (13/1/2022).

 

Pernyataan tersebut diungkapkan Desmond saat memimpin Rapat Kerja dengan Ketua KomnascHAM beserta jajaran. Dalam rapat tersebut mengagendakan evaluasi kinerja dan capaian target Komnas HAM di tahun 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp95.109.854.000,00. Rapat ini juga membahas road map tahun 2022, program prioritas, dan strategi Komnas HAM dalam pencapainnya dengan pagu anggaran sebesar Rp99.448.128.000,00.

 

"Hal-hal penting dari persoalan anggaran dan perencanaanya, termasuk problem dan penangannya, tolong dikomunikasikan agar kami semakin memahami persoalan-persoalan. Kami ingin tahu juga komunikasi Komnas HAM dengan pemerintah," jelas politisi Partai Gerindra tersebut.

 

Dalam rapat ini Komisi III DPR RI telah menerima penjelasan road map, program prioritas, dan strategi Komnas HAM di tahun 2022 untuk melakukan pemajuan HAM, penegakan HAM, serta reformasi birokrasi dan akuntabilitas Komnas HAM. Komisi III akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dan pencapaiannya.

 

Komisi III DPR RI juga mewajibkan Komnas HAM memberikan rekomendasi dan hasil pemantauan, pengkajian, penelitian, serta mediasi, dan menyampaikan salinan tersebut kepada Komisi III DPR RI. "Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Komnas HAM wajib memberikan rekomendasi dan atau hasil pemantauan, pengkajian, penelitian, dan atau mediasi, serta menyampaikan salinan back-up kepada Komisi III DPR RI," ungkap Desmond membacakan kesimpulan rapat. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...